Undang-undang dunia maya di Indonesia
Perkembangan cyberlaw di Indonesia belum bisa dikatakan maju. Hal ini diakibatkan karena belum meratanya pengguna internet di seluruh Indonesia. Berbeda dengan Amerika Serikat yang menggunakan internet untuk memfasilitasi seluruh aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu, perkembangan hukum dunia maya di Amerika Serikat pun sudah sangat maju dibandingkan di Indonesia.
Sebagai solusi dari masalah tersebut, pada tanggal 25 Maret 2008 DPR mengesahkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE). Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini merupakan undang-undang yang mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet.8 Sejak dikeluarkannya UU ITE, maka segala aktivitas didalamnya diatur dalam undang undang tersebut. Peraturan yang terdapat dalam pasal-pasal dalam UU ITE yang dibuat pemerintah, secara praktis telah memberi peraturan bagi para pengguna internet. Hal itu tentu berdampak pada industri internet yang selama ini belum mendapatkan pengawasan yang ketat.
Undang-Undang Dunia Maya di Amerika Serikat§ Electronic Signatures in Global and National Commerce Act
§ Uniform Electronic Transaction Act
§ Uniform Computer Information Transaction Act
§ Government Paperwork Elimination Act
§ Electronic Communication Privacy Act
§ Privacy Protection Act
§ Fair Credit Reporting Act
§ Right to Financial Privacy Act
§ Computer Fraud and Abuse Act
§ Anti-cyber squatting consumer protection Act
§ Child online protection Act
§ Children’s online privacy protection Act
§ Economic espionage Act
§ “No Electronic Theft” Act
Ø Undang-Undang Khusus:10
· Computer Fraud and Abuse Act (CFAA)
· Credit Card Fraud Act
· Electronic Communication Privacy Act (ECPA)
· Digital Perfomance Right in Sound Recording Act
· Ellectronic Fund Transfer Act
· Uniform Commercial Code Governance of Electronic
Funds Transfer
· Federal Cable Communication Policy
· Video Privacy Protection Act
Ø Undang-Undang Sisipan:
· Arms Export Control Act
· Copyright Act, 1909, 1976
· Code of Federal Regulations of Indecent Telephone
Message Services
· Privacy Act of 1974
· Statute of Frauds
· Federal Trade Commision Act
· Uniform Deceptive Trade Practices Act
Undang-Undang Dunia Maya di Eropa
Ø Undang-Undang Khusus:
· Convention on Cybercrime, 23.XI.2001
Ø Undang-Undang Sisipan:
· E-Privacy Directive 2002/58/EC: Processing of
Personal Data and the Protection of Privacy in
Electronic Communication Sector
· E-Commerce Directive 2000/31/EC: Legal Aspects of
Information Society Services, in Particular Electronic
Commerce, in th eInternet Market.
· Telecommunications Privacy Directive 97/66/EC:
Processing of Personal Data and th eProtection of
Privacy in the Telecommunication Sector.
· Data Protection Directive 95/46/EC: Protection of
Individuals with Regard the Processing of Personal
Data and the Free Movement of Such Data.
Undang-Undang Dunia Maya di Australia
· Digital Transaction Act
· Privacy Act
· Crimes Act
· Broadcasting Service Amendment (online service) Act